Seperti pulau-pulau lain di luar Jawa, kawasan hutan di Sumbawa juga masih menghadapi persoalan kejelasan tata batas. Di sana sini masih terjadi penyerobotan lahan (baca: hutan) oleh masyarakat. Begitu versi pemerintah menyatakannya. Di sisi lain,MoreSeperti pulau-pulau lain di luar Jawa, kawasan hutan di Sumbawa juga masih menghadapi persoalan kejelasan tata batas. Di sana sini masih terjadi penyerobotan lahan (baca: hutan) oleh masyarakat. Begitu versi pemerintah menyatakannya.
Di sisi lain, masyarakatmerasa ada bagian dari kehidupannya yang terampas. Selama rentang waktu yang lebih panjang di masa lalu, masyarakat sekitar hutan telah menjalankan interaksi yang harmonis dengan sumber daya alam tersebut. Namun kearifan lokal yang telah turun-temurun mendasari keharmonisan ini harus tergusur oleh pola penguasaan sumber daya alam yang berorientasi kapital.
Celakanya, masyarakat pun turut serta dalam kecenderungan pemanfaatan sumber daya demi mendapatkan uang secara cepat dan mudah. Penebangan hutan berlangsung masif di mana-mana, baik legal maupun illegal. Selain tumpang tindih dalamtata penguasaan, kemiskinan merupakan faktor pendorong yang turut mempercepat pengrusakan atas sumber daya hutan.
Banjir, erosi, tanah longsor, dan kekeringan pun terjadi, meski tak sematadisebabkan kritisnya kondisi sumber daya alam tersebut.